Senin, 27 April 2015

Contoh LPJ RAT Koperasi



LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS
KOPERASI WANITA
SRIKANDI
Desa                   : Nambaan
Kecamatan         : Ngasem

TUTUP TAHUN BUKU
2013
 












BADAN HUKUM


NOMOR         : 518/BH/XVI.9/18/2012
TANGGAL    : 4 Januari 2011




ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI WANITA
SRIKANDI
TUTUP TAHUN BUKU 2013
 

SUSUNAN ACARA

       I.            ACARA UMUM
1.      Pembukuan
2.      Prakata Ketua
3.      Sambutan-sambutan
a.       Kepala Desa
b.      Kecamatan Ngasem
c.       Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Kediri

    II.            ACARA KHUSUS
1.      Pengesahan Qorum rapat
2.      Pembacaan tata tertib Rapat Anggota Tahunan
3.      Laporan Pertanggung Jawaban pengurus tahun buku 2013
4.      Laporan Pertanggung Jawaban pengawas tahun buku 2013
5.      Pembacaan Rencana kerja dan RAPB tahun 2014
6.      Pandangan Umum / Tanya Jawab
7.      Pengesahan - pengesahan
a.       Laporan Pertanggung Jawaban pengurus
b.      Laporan Pertanggung Jawaban pengawas
c.       Rencana Kerja dan RAPB tahun 2014
8.      Pemilihan Pengurus atau pengawas
9.      Penutup dan Do`a

Nambaan,              2014









KATA PENGANTAR

Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat taufik dan hidayah Nya kepada kita, sehingga kita dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2013 dalam keadaan sehat wal afiat.

Selama tahun 2013 pelaksanaan kegiatan usaha masih banyak tantangan dan hambatan, namun atas kerja sama dan kerja keras, maka segalanya dapat diatasi dengan baik.

Sebagai pertanggungjawaban pengurus bersama ini kami laporkan kepada anggota hasil pengelolaan Kopwan SRIKANDI tahun buku 2013.

Ibu dan saudara anggota yang kami hormati, pengurus telah berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan, namun apabila masih terdapat kekurangan, saran dan kritik sangat kami harapkan demi perkembangan koperasi wanita kita dimasa mendatang.

Demikian atas perhatian disampaikan terima kasih dan semoga RAT berjalan sukses.
Wassalamu`alaikum Wr. Wb.

Nambaan, 31 Desember 2013
















PERATURAN TATA TERTIB
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI WANITA
SRIKANDI

BAB I
Nama, Waktu dan Tempat

Pasal 1
Rapat ini dinamakan Rapat Anggota Tahunan Kopwan SRIKANDI
Untuk tahun buku 2012 diselenggarakan bertempat di Balai Desa Nambaan

BAB II
Pasal 2

Rapat ini diselenggarakan berdasarkan :
1.      UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Bab VI pasal 22
2.      Anggaran Dasar Koperasi Bab V pasal 13 s/d 18

BAB III
Maksud dan Tujuan
Pasal 3
1.      Rapat Anggota Tahunan bermaksud untuk menyampaikan pertanggung jawaban Pengurus dan hasil pemeriksaan Pengawas tentang kegiatan selama satu tahun kerja yang lalu, Neraca dan Perhitungan Hasil Usaha (Rugi / Laba) tahun 2012.
2.      Rapat Anggota Tahunan bertujuan menyampaikan Rencana Kerja dan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2012 sebagai pedoman pelaksanaan yang akan datang dan harus dilaksanakan oleh pengurus.
3.      RApat Anggota Tahunan akan menyelenggarakan pemilihan Pengurus dan Pengawas yang masa baktinya telah habis.

BAB IV
Hak dan Kewajiban Peserta
Pasal 4
1.      Sebelum Rapat dimulai para peserta diwajibkan mengisi dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
2.      Pada waktu rapat berlangsung, seluruh peserta rapat tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum rapat selesai.
3.      Setiap peserta rapat berkewajiban mentaati tata tertib rapat ini, mengindahkan setiap kebijakan pimpinan rapat.
4.      Hak suara, satu anggota satu suara.
5.      Dalam menggunakan hak bicara, anggota harus hadir objektif, tegas dan jelas serta apabila menggunakan teks agar menyerahkan teksnya kepada pimpinan rapat.

BAB V
Pimpinan Rapat
Pasal 5
1.      Rapat dipimpin oleh Ketua koperasi atau yang ditunjuk oleh Ketua.
Pasal 6
1.      Pimpinan rapat berwenang mengatur dan mengusahakan agar rapat berjalan sesuai dengan peraturan tata tertib yang selalu dijiwai oeleh semangat kekeluargaan musyawarah dan mufakat.
2.      Pimpinan rapat berhak memperingatkan pembicaraan - pembicaraan yang dianggap menyimpang dari pokok permasalahan dan apabila perlu rapat diminta untuk meninggalkan rapat.

BAB VI
Sahnya Rapat
Pasal 7
1.      Rapat ANggota Tahunan dianggap sah apabila dihadiri oleh separo lebih satu dari jumlah peserta.
2.      Anggota yang tidak hadir tidak dapat diwakilkan oleh anggota lain.

BAB VII
Sah kKeputusan Rapat Anggota
Pasal 8
1.      Keputusan rapat sah apabila berdasarkan dengan cara musyawarah untuk mufakat dan disetujui sebagian terbesar anggota rapat.
2.      Apabila tidak mencapai kesepakatan secara mufakat, maka pimpinan rapat, diadakan pungutan suara dan dianggap apabila disetujui sebagian besar peserta rapat.
3.      Semua keputusan diselenggarakan dengan jujur dan penuh rasa tanggung jawab.
                                                                      BAB VIII
Pemilihan Pengurus dan Penagawas
Pasal 9
1.      Pemilihan Pengurus dan Pengawas dilaksanakan secara langsung.
2.      Pengurus dan Pengawas yang masa Bhaktinya telah habis dapat dipilih kembali.
3.      Pada saat Pengurus dan Pengawas Domisioner maka sidang dipimpin oleh Dinas.
4.      Pengurus dan Pengawa yang terpilih mengucapkan sumpah janji dihadapan anggota.

BAB IX
Ketentuan-ketentuan lain
Pasal 10
1.      Hal - hal yang dianggap perlu dan belum diatur dalam tata tertib ini dapat diatur kemudian.
2.      Peraturan tata tertib rapat anggota tahunan ini berlaku setelah mendapat persetujuan dari anggota

Nambaan, 31 Maret 2013
PENGURUS KOPERASI WANITA
SRIKANDI

Ketua,



YUNIATI
Sekretaris,



SARI WILUJENG


















LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
KOPERASI WANITA
SRIKANDI
TUTUP TAHUN BUKU 2012
1.      PENDAHULUAN
Koperasi merupakan suatu Badan Usaha yang beranggotakan orang - orang dengan melaksanakan kegiatannya dengan berdasarkan prinsip - prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan, yang didirikan dikelola dan dikembangkan oleh anggota itu sendiri dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa para anggota merupakan pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan.
Untuk itu didirikan Koperasi Wanita yang pembentukannya mendapatkan pengesahan Badan Hukum dari Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Kediri Nomor 518/BH/XVI.9/18/2012 Tanggal 4 Januari 2011.
Dalam pelaksanaan pengelolaannya oleh anggota diserahkan kepada pengurus dan pengurus didalam mengelola Kopwan SRIKANDI berpedoman pada :
1.         UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
2.         PP RI Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
3.         AD/ART Koperasi Wanita SRIKANDI
4.         RK/RAPB Koperasi Wanita SRIKANDI
Sebagai realisasi laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dalam tahun 2011 telah disusun laporan disusun buku laporan pertanggung jawaban pengurus dengan sistematika sebagai berikut :
1.      Pendahuluan
2.      Bidang Organisasi dan Usaha
3.      Bidang Keuangan
4.      Penutup
2.      BIDANG ORGANISASI DAN USAHA
2.1    Bidang Organisasi

a.              Keanggotaan
Keanggotaan Kopwan SRIN|KANDI Sebagai Berikut :
Tahun 2012        :           39        Orang
Tahun 2013        :           44        Orang


b.             Kepengurusan
Susunan Pengurus pewriode 2010 s/d 2012 sebagai berikut :
1.      Ketua 1                :      YUNIATI
2.      Sekretaris 1          :      SARI WILUJENG
3.      Bendahara 1        :      ANIK ROBIYENI

c.              Pengawas
Susunan Pengawas Periode 2010 s/d 2012 sebagai berikut :
1.      Koordinator       :           MUNTIANAH
2.      Anggota             :           -
3.      Anggota             :           -

d.             Karyawan
Jumlah karyawan ada        ¾       Orang

e.              Kegiatan Rapat
1.        Rapat Pengurus                                    :      12 Kali
2.        Rapat Pengurus dengan Pengawas       :      4 Kali
3.        Rapat Anggota Tahunan                      :      1 Kali

f.              Bidang Administrasi Organisasi
Dalam kegiatan organisasi telah dilengkapi sarana organisasi dengan menyediakan 16 buku kelengkapan organisasi yang dikerjakan sesuai dengan petunjuk Dinas Koperindag Kab. Kediri.
Buku-buku tersebut terdiri dari :
1.        Buku Daftar Anggota
2.        Buku Daftar Pengurus
3.        Buku Daftar Pengawas
4.        Buku Manajer/Karyawan
5.        Buku Induk Simpanan
6.        Buku Notulen Keputusan Rapat Anggota
7.        Buku Notulen Keputusan Rapat Pengurus
8.        Buku Notulen Rapat Pengawas
9.        Buku Tamu
10.    Buku Saran Anggota
11.    Buku Catatan Kejadian Penting
12.    Buku Anjuran Pejabat
13.    Buku Anjuran Instansi Lain
14.    Buku Agenda
15.    Buku Daftar Inventaris
16.    Buku Catatan/Saran Pengawas

2.2     Bidang Usaha
1.             Administrasi Pembukuan
a.         Dalam administrasi pembukuan terhadap kegiatan usaha Koperasi Wanita menggunakan sistim Akuntansi
b.        Buku-buku yang digunakan dalam administrasi pembukuan antara lain :
1.         Buku Kas Kasir
2.         Buku Jurnal Masuk dan Keluar
3.         Buku Besar
4.         Buku Simpanan
5.         BUku Bantu lainya.

2.             Usaha
Koperasi wanita dalam tahun 2011 telah melaksanakan kegiatan usaha Simpan Pinjam dengan Volume usaha sebesar Rp. 25.000.000.

3.      BIDANG KEUANGAN
Dengan pengelolaan usaha koperasi wanita tahun 2011 bidang keuangan dapat disajikan dalam Neraca dan laporan Perhitungan Hasil Usaha sebagai berikut :

KOPERASI WANITA “SRIKANDI”
NERACA
PER : 30 DESEMBER 2013
ASET
2013
2012
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
2013
2012
ASET LANCAR
Kas
Bank
Piutang
Pajak dibayar dimuka



ASET TIDAK LANCAR
1.    INVESTASI JK PANJANG
Simpanan pokok Sekunder
Simpanan Wajib Sekunder




2.    ASET TETAP
Tanah
Bangunan
Kendaraan
Inventaris
Akun PH Aset Tetap

3.    ASET LAIN-LAIN


7.751.760
4.430.000
27.880.000
-

7.621.604
7.648.000
20.240.000
-
KEWAJIBAN JK PENDEK
Hutang Usaha
Tabungan Koperasi
Simpanan Berjangka
Dana Pendidikan
Dana Sosial
Hutang Pajak

KEWAJIBAN JK PANJANG
Hutang Usaha
Simpanan Berjangka





EKUITAS
Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Khusus
Donasi
Cadangan Koperasi
Cadangan Resiko
SHU Tahun Berjalan


-
1.864.000
158.548
158.548
277.340


-
1.535.000
110.112
110.112

40.061.760
35.509.604
2.458.436
1.755.224







-
-











4.400.000
5.085.000
-
25.000.000
951.286
-
2.167.038


3.900.000
3.225.000
-
25.000.000
660.675
-
968.705
-
-






37.603.324
33.754.380
JUMLAH
40.061.760
35.509.604

40.061.760
35.509.604


Kediri, 30 Desember 2013
Pengurus
Mengetahui :
Pengawas


Muntianah
1.     Yuniati
Ketua
2.     Sari Wilujeng
Sekretaris
3.     Anik Robiyeni
Bendahara
(                              )

(                              )

(                              )











KOPERASI WANITA “ SRIKANDI
PERHITUNGAN HASIL USAHA
PER 31 Desember 2013

No
U R A I A N
2013
2014
I




II





III
IV




V
VI
VII

Pendapatan Operasional
1.      Pendapatan Bunga Piutang
2.     
4.757.000
Pendapatan Administrasi
3.      Pendapat Lain - Lain

BEBAN OPERASIONAL
1.      Beban Perkoperasian
2.      Beban Usaha
3.      Beban Operasional Lain
2.312.622
2.444.378
 


SHU OPERASIONAL
PENDAPATAN DAN BEBAN LAIN
1.      Pendapatan Jasa Bank
2.      Beban Administrasi Bank



SHU SEBELUM PAJAK
PAJAK PENGHASILAN
SHU SETELAH PAJAK


4.212.000
545.000



1.741.222
571.400
-




-
-
-

2.444.378
277.340
2.167.038

2.148.000
2.398.000
250.000



250.000
118.000

368. 000
-
2.030.000
 



-
-
-



2.030.000


Kediri, 30 Desember 2013
Pengurus
Mengetahui :
Pengawas


Muntianah
1.    Yuniati
Ketua
2.     Sari Wilujeng
Sekretaris
3.     Anik Robiyeni
Bendahara
(                              )

(                              )

(                              )



KOPERASI WANITA “SRIKANDI”
NERACA
PER : 30 DESEMBER 2013

NO
U R A I A N
SUB Rp.
JUMLAH  Rp.
I

II









III
Sisa Hasil Usaha

ALOKASI PEMBAGIAN
25 % Jasa Usaha Anggota
10% Dana Pengurus
5 % Dana Karyawan
5% Dana Pendidikan
5% Dana Sosial
20% Jasa Simpanan Anggota
30% Cadangan Koperasi


SALDO ( I - III)


2167.038



541.759
216.704
108.352
108.352
108.352
433.408
650.111










2.167.038

0

Pembagian SHU Anggota

1.       Jasa Usaha   x 1000 = Rp 128

2.      Jasa Simpanan     x 1000 = Rp 45

PENGAWAS
PENGURUS
1.      ....................   MUNTIANAH
                       Koordinator

1.      ..................... YUNIATI
                      Ketua
2.      ..................... SARI WILUJENG
                      Sekretaris
3.      ..................... ANIK ROBIYENI
                      Bendahara



4.    PENUTUP
Pengurus dengan segala kemampuan yang ada telah menyusun laporan pertanggung jawaban pengurus seperti telah di uraikan, namun di sadari sepenuhnya bahwa dalam hal penyusunannya masih banyak terdapat kekurangan. Walaupun segala daya, upaya dan kemampuan yang telah tercurahkan untuk itu kami mohon maaf yang sebesar - besarnya dan penilaiannya kami serahkan sepenuhnya kepada anggota

Pada kesempatan ini akhirnya pengurus mengucapkan terima kasih kepada seluruh  anggota atas pengertian dan kerja sama yang telah terbina selama ini. Semoga Thuan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita, memberikan kearifan serta jalan yang baik bagi kita semua.

Demikian laporan  pertanggung jawaban pengurus yang dapat kami sajikan, saran - saran dari anggota sangat diharapkan .

Ketua



YUNIATI
Nambaan ,                      2014
Sekretaris



SARI WILUJENG


















LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN PENGAWAS
KOPERASI WANITA
SRIKANDI
TUTUP TAHUN BUKU 2014

I.       DASAR PEMERIKSAAN
1.      Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992
2.      Anggaran Dasar
3.      Anggaran Rumah Tangga

II.    PEMERIKSAAN
Pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas
1.      Koordinator    : MUNTIANAH
2.      Anggota          :
3.      Anggota          :

III. WAKTU PEMERIKSAAN
Pemeriksaan dilakukan pada :
1.      Triwulan I                   : 31 Maret 2012
2.      Triwulan II                  : 30 Juni 2013
3.      Triwulan III                : 30 September 2012
4.      Triwulan IV                : 31 Desember 2012
IV. TUJUAN PEMERIKSAAN
1.      Pengendalian dan Pengawasan Organisasi dan Usaha Koperasi
2.      Mengarahkan segala kegiatan agar sesuai dengan ren
V.    SASARAN
Sasaran pemeriksaan meliputi :
1.      Bidang            Organisasi
2.      Bidang            Administrasi Organisasi dan Usaha
3.      Bidang            Permodalan / Keuangan
4.      Bidang            Usaha

VI. HASIL PEMERIKSAAN
                            A.            BIDANG ORGANISASI
a         Keanggotaan
Keanggotaan Tahun 2012                   : 39 Orang
Keanggotaan Tahun 2013                   : 44 Orang

b        Kepengurusan
Susunan pengurus periode 2010 s/d 2012
1.      Ketua                    : Yuniati
2.      Sekretaris  : Sari Wilujeng
3.      Bendahara            : Anik Robiyeni

c         Pengawas
1.      Koordinator          : Muntianah

d        Karyawan
Karyawan Ada            : 0 Orang

                             B.            BIDANG ADMINISTRASI ORGANISASI DAN USAHA
1.      Bidang Administrasi Organisasi
Kelengkapan Buku - buku organisai terdiri dari Buku Pokok dan buku penunjang sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuk.
2.      Bidang Administrasi Usaha
Kelengkapan administrasi pembukaan memakai sistim Akutansi, adapun tata laksana pembukaan antara sentral dengan unit usaha menggunakan pola sentralisasi Buku yang digunakan meliputi :
1.      Buku Kas Kasir
2.      Buku Jurnal Masuk dan Keluar
3.      Buku Besar
4.      Buku Simpanan
5.      Buku Bantu Lainnya

                            C.            BIDANG PERMODALAN
1.      Kas
Keadaan Uang Kas Per 31 Desember 2013 sebagai berikut :
Saldo Awal 1 Januari                                                                 Rp 7.243.382
Penerimaan Tahun 2012                                                            Rp 58.256.000
Jumlah                                                                                        Rp 65499382
Pengeluaran Tahun 2012                                                           Rp 57747622
Saldo Akhir 31 Desember 2012                                                            Rp 7751766

2.      Permodalan
Jumlah Permodalan terinci sebagai berikut:
Hutang                                                                                       Rp.25.000.000
Kekayaan Bersih                                                                        Rp. 15061760
Jumlah                                                                                        Rp. 40.061.760
3.      Perhitungan Hasil Usaha Per 31 Desember 2012 sebagai berikut :
Pendapatan                                                                                Rp.  4.757.000
Biaya                                                                                          Rp   2.312.622
Sisa Hasil Usaha                                                                        Rp   2.444.378

                            D.            PEMERIKSAAN KAS        Hutang Pajak                          Rp.     277340
PER 31 DESEMBER 2012  SHU setelah Pajak                  Rp   2.167.038           

Pada hari Senin tanggal 31 Desember 2012 pukul 16.00 bertempat di Kantor Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem , Kabupaten Kediri, pengawas telah melaksanakan tugasnya mengadakan pengawasan Kas Koperasi Wanita SRIKANDI dengan hasil sebagai berikut :
Jumlah Saldo Kas
Uang Tunai
Dengan perincian sebagai berikut :
Uang kertas     Rp. 100.000 sebanyak 67 lembar Rp. 6.700.000
                        Rp.   10.000 sebanyak    4 lembar Rp      40.000
                        Rp      5.000 sebanyak    0 Lembar Rp              0
                        Rp       1.000 sebanyak   0 Lembar Rp               0
Uang Logam   Rp          100 sebanyak   8 Logam Rp                       800      
                        Jumlah                                          Rp. 6.740.800
                        Selisih lebih ( karena tidak ada uang receh) Rp. 95


Pemegang Kas



ANIK ROBIYENI
Nambaan, 31 Desember 2013
Pengawas Kopwan



MUNTIANAH






VII.   KESIMPULAN DAN SARAN
1.      KESIMPULAN
1.1       Bidang Organisasi
Hubungan pengurus, pengurus dengan pengawas serta pengurus dengan anggota terjalin dengan baik
1.2       Bidang Administrasi
Buku - buku administrasi organisasi sudah dikerjakan dengan baik, penyimpanan dilakukan dengan baik pula sehingga mudah dicari apabila diperlukan
1.3       Bidang Usaha
Unit Simpan Pinjam sudah dikelola dengan baik dan mendapatkan keuntungan pembukaan sesuai aturan yang telah di tetapkan
1.4       Keuangan
Pengelolaan keuangan dikelola secara terbuka terhadap semua pengurus, pengelolaan cukup baik dan terkendali. Bukti - bukti diatur rapid an disimpan dengan baik
2.      SARAN
1.1       Bidang Organisasi
Perlu adanya hubungan kerja sama dengan koperasi atau instansi lain guna untuk peningkatan dan pengembangan koperasi
Pembagian tugas dan tanggung jawab hendaknya dilaksanakan dengan sebaik - baiknya.
1.2       Bidang Administrasi
Buku - buku administrasi hendaknya dikerjakan secermat , dan seteliti mungkin
1.3       Bidang Usaha
Usaha yang telah ada dikelola lebih profesional lagi dan perlu ditingkatkan
1.4       Bidang Keuangan
Pengelolaan yang sudah berjalan baik agar dipertahankan

VIII.          PENUTUP
Demikian laporan pertanggung jawabaan pengawas yang dapat kami sajikan kepada anggota peserta Rapat Anggora Tahunan Tutup  Tahun Buku 2012 apabila ada kekurangan dan kurang sempurnanya laporan ini kami mohon maaf yang sebesar- besarnya.
Nambaan, 31 Desember 2013
KOORDINATOR PENGAWAS



MUNTIANAH
 



HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
PER 31 DESEMBER 2013

No
Nama
Simpanan
Sisa Pinjaman
Pokok
Wajib
Sukarela
Jumlah
1
Inti
100.000
175.000
50.000
325.000
700.000
2
Suryati
100.000
190.000
60.000
350.000
1.350.000
3
Yuanik
100.000
190.000
60.000
350.000
2.000.000
4
Susti
100.000
150.000
15.000
265.000
0
5
Cicik
100.000
95.000
-
195.000
100.000
6
Ropin
100.000
105.000
5.000
210.000
0
7
Enok
100.000
165.000
45.000
310.000
700.000
08
Krisminarti
100.000
75.000
24.000
199.000
540.000
9
Muntianah
100.000
170.000
60.000
330.000
400.000
10
Endah
100.000
175.000
65.000
340.000
1.200.000
11
Nuryani
100.000
190.000
60.000
350.000
2.000.000
12
Kartiningsih
100.000
190.000
60.000
350.000
300.000
13
Tika
100.000
190.000
60.000
350.000
450.000
14
Maskurun
100.000
130.000
25.000
255.000
1.000.000
15
Emi
100.000
55.000
55.000
210.000
500.000
16
Dina
100.000
190.000
60.000
350.000
150.000
17
Nikmatul
100.000
110.000
55.000
265.000
900.000
18
Yuniati
100.000
205.000
60.000
365.000
400.000
19
Anik R
100.000
150.000
30.000
280.000
0
20
Sari
100.000
190.000
60.000
350.00
200.000
21
Anne
100.000
105.000
10.000
215.000
765.000
22
Indah
100.000
160.000
60.000
320.000
1800.000
23
Sudarsining
100.000
150.000
60.000
310.000
0
24
Mujinah
100.000
130.000
60.000
290.000
1.050.000
25
Sudaryanti
100.000
115.000
60.000
275.000
700.000
26
Lucky
100.000
80.000
50.000
230.000
400.000
27
Rulik
100.000
90.000
65.000
255.000
1.500.000
28
Dewi
100.000
75.000
60.000
235.000
500.000
29
Sutiyem
100.000
85.000
60.000
245.000
200.000
30
Arik
100.000
90.000
60.000
250.000
300.000
31
Marsi
100.000
60.000
50.000
210.000
600.000
32
Sri Utami
100.000
70.000
60.000
230.000
500.000
33
B. Sani
100.000
70.000
60.000
230.000
500.000
34
Muryati
100.000
55.000
55.000
210.000
650.000
35
Prapti
100.000
25.000
25.000
150.000
500.000
36
Sumiati
100.000
25.000
25.000
150.000
500.000
37
Painah
100.000
15.000
15.000
130.000
350.000
38
Watinah
100.000
15.000
15.000
130.000
350.000
39
Sri Eko
100.000
15.000
15.000
130.000
350.000
40
Suci
100.000
10.000
10.000
120.000
400.000
41
Riris
100.000
5.000
5.000
110.000
450.000
42
Lilik S.
100.000
5.000
5.000
110.000
450.000
43
Mujiati
100.000
5.000
5.000
110.000
450.000
44
Wahyu
100.000
145.000
20.000
265.000
125.000
45
Suwati
100.000
40.000
15.000
55.000
0
46
Asih
100.000
10.000
-
10.000
0
47
Damiatun
100.000
55.000
-
55.000
0
48
Ninik
100.000
145.000
35.000
180.000
0






















PENERIMAAN SHU ANGGOTA
TAHUN 2012

No
Nama
SP + SWA
a.45
Peminjam
a.28
Jumlah
Sukarela
Total
1
Inti
275
12.375
100
12.800
25.175
50.000
75.175
2
Suryati
290
13.050
170
21.760
34.810
60.000
94.810
3
Yuanik
290
13.050
160
20.480
33.530
60.000
93.530
4
Susti
250
11.250
30
3840
15.090
15.000
30.090
5
Cicik
195
8.775
-
-
8775
-
8775
6
Ropin
205
9.225
10
1280
10.505
5.000
15.505
7
Enok
265
11.925
90
11.520
23.445
45.000
68.445
8
Krisminarti
175
7.875
136
17.408
25.283
24.000
49.283
9
Muntianah
270
12.150
120
15.360
27.510
60.000
87.510
10
Endah
275
12.375
170
21.760
34.135
65.000
99.135
11
Nuryani
290
13.050
170
21.760
34.810
60.000
94.810
12
Kartiningsih
290
13.050
120
15.360
28.410
60.000
88.410
13
Tika
290
13.050
155
19.840
32.890
60.000
92.890
14
Maskurun
230
10.350
100
12.800
23.150
25.000
48.150
15
Emi
155
6.975
110
14.080
21.055
55.000
76.055
16
Dina
290
13.050
165
21.120
34.170
60.000
94.170
17
Nikmatul
210
9.450
110
14080
23.530
55.000
78.530
18
Yuniati
305
13.725
120
15360
29.085
60.000
89.085
19
Anik R
250
11.250
60
7680
18.930
30.000
48.930
20
Sari
290
13.050
170
21.760
34.810
60.000
94.810
21
Anne
205
9.225
20
2560
11.785
10.000
21.785
22
Indah
260
11.700
180
23.040
34.740
60.000
94.740
23
Sudarsining
250
11.250
120
15.360
26.610
60.000
86.610
24
Mujinah
230
10.350
180
23.040
33.390
60.000
93.390
25
Sudaryanti
215
9.675
120
15.360
25.035
60.000
85.035
26
Lucky
180
8.100
100
12.800
20.900
50.000
70.900
27
Rulik
190
8.550
130
16.640
25.190
65.000
90.190
28
Dewi
175
7.875
120
15.360
23.235
60.000
83.235
29
Sutiyem
185
8.325
130
16.640
24.465
60.000
83.910
30
Arik
185
8.325
110
14080
22405
55.000
77.405
31
Marsi
190
8.550
120
15.360
23.910
60.000
83.910
32
Sri Utami
160
7.200
51
6528
13.728
50.000
63.728
33
B. Sani
170
7.650
85
10.880
18.530
60.000
78.530
34
Muryati
155
6975
80
10.240
17.215
55.000
72.215
35
Prapti
125
5625
50
6.4000
12.025
25.000
37.025
36
Sumiati
125
5.625
50
16.000
21.625
25.000
46.625
37
Painah
115
5.175
15
1.920
7.095
15.000
22.095
38
Watinah
115
5.175
15
1.920
7.095
15.000
22.095
39
Sri Eko
115
5.175
15
1.920
7.095
15.000
22.095
40
Suci
110
4.950
10
1.280
6230
10.000
16.230
41
Riris
105
4.725
5
640
5365
5.000
10.365
42
Lilik S.
105
4.725
5
640
5365
5.000
10.365
43
Mujiati
105
4.725
5
640
5365
5.000
10.365
44
Wahyu
245
11025
40
5.120
16145
20.000
36.145
45
Suwati
40
1800
30
3.840
5640
15.000
20.640
46
Asih
10
450
80
10.240
10690
-
10.690
47
Damiatun
55
2475
0
-
2475
-
2475
48
Ninik
145
6525
70
8960
15485
35.000
50.485


9255
420975
4132
457456
968431
1864000
2832431




Tidak ada komentar:

Posting Komentar